Bagi seluruh calon peserta didik yang diumumkan diterima di SD Negeri 2 Banda Aceh melalui ppdb.bandaacehkota.go.id , maka diwajibkan untuk melakukan Daftar Ulang pada tanggal 7 – 10 Juni 2022 di Aula SD Negeri 2 Banda Aceh mulai Pukul 08.30 – 12.00 WIB.

Tata cara dan aturan (Wajib Dipatuhi) dalam melakukan Daftar Ulang yakni sebagai berikut:

  1. Menggunakan pakaian yang sopan dan rapi.
  2. Membawa syarat berkas secara lengkap sesuai yang diminta.
  3. Didampingi orang tua/wali.
  4. Bagi calon peserta didik yang tidak melakukan Daftar Ulang pada batas waktu yang ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri (Gagal).

Syarat yang harus dibawa dilengkapi adalah sebagai berikut:

  1. Tanda Bukti Pendaftaran Daring
  2. Mengisi formulir pendaftaran di sekolah (peralatan ATK dibawa masing-masing)
  3. Foto ukuran 3×4 4 lembar, 4×6 dan 2×2 masing-masing 2 lembar (Pas Foto dengan Layar Merah Memakai Seragam SD).
  4. Fotocopy Akta Kelahiran 2 lembar.
  5. Fotocopy Kartu Keluarga 2 lembar.
  6. Fotocopy Ijazah TK 2 lembar (jika ada).
  7. Fotocopy Kartu NISN 1 lembar (jika ada).
  8. Fotocopy KTP Orang Tua masing-masing 2 lembar.
  9. Berkas diterima jika syarat lengkap.

Semua berkas tersebut dimasukkan kedalam 1 map plastik resleting dengan ketentuan:

  1. Warna Kuning untuk Laki-Laki.
  2. Warna Merah untuk Perempuan.

Jadwal dan Persyaratan Daftar Ulang PPDB 2022/2023 SD Negeri 2 Banda Aceh