Bagi seluruh calon peserta didik yang diumumkan diterima di SD Negeri 2 Banda Aceh melalui ppdb.bandaacehkota.go.id , maka diwajibkan untuk melakukan Daftar Ulang pada tanggal 7 – 10 Juni 2022 di Aula SD Negeri 2 Banda Aceh mulai Pukul 08.30 – 12.00 WIB.
Tata cara dan aturan (Wajib Dipatuhi) dalam melakukan Daftar Ulang yakni sebagai berikut:
- Menggunakan pakaian yang sopan dan rapi.
- Membawa syarat berkas secara lengkap sesuai yang diminta.
- Didampingi orang tua/wali.
- Bagi calon peserta didik yang tidak melakukan Daftar Ulang pada batas waktu yang ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri (Gagal).
Syarat yang harus dibawa dilengkapi adalah sebagai berikut:
- Tanda Bukti Pendaftaran Daring
- Mengisi formulir pendaftaran di sekolah (peralatan ATK dibawa masing-masing)
- Foto ukuran 3×4 4 lembar, 4×6 dan 2×2 masing-masing 2 lembar (Pas Foto dengan Layar Merah Memakai Seragam SD).
- Fotocopy Akta Kelahiran 2 lembar.
- Fotocopy Kartu Keluarga 2 lembar.
- Fotocopy Ijazah TK 2 lembar (jika ada).
- Fotocopy Kartu NISN 1 lembar (jika ada).
- Fotocopy KTP Orang Tua masing-masing 2 lembar.
- Berkas diterima jika syarat lengkap.
Semua berkas tersebut dimasukkan kedalam 1 map plastik resleting dengan ketentuan:
- Warna Kuning untuk Laki-Laki.
- Warna Merah untuk Perempuan.